Jakarta, (Kominfo-Newsroom)Korps Pegawai RepublikIndonesia (KORPRI) telah mampu mengemban tiga peran penting dan strategis, sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan AbdiPemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsadan negara sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman.
KORPRI diharapkan dapat menuntaskan pelaksanaan reformasibirokrasi dan melanjutkan pelaksanan tata kelola pemerintahan yangbaik di semua lini. Untuk itu, perlu ditingkatkan jalinan kerjasamayang produktif dengan semua pemangku kepentingan pembangunan.
Demikian sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia DR.Susilo Bambang Yudhoyono selaku Penasehat Nasional KORPRI, dalam sambutannya, Presiden RI mengajak seluruh jajaran KORPRIuntuk selalu bekerja keras, meningkatkan pengabdian dan produktifitas dalam mewujudkan birokrasi yang makin profesional,netral dan sanggup memberikan kualitas pelayanan publik yangterbaik bagi seluruh bangsa. Tema yang diangkat pada peringatan HUT KORPRI tahun ini adalah Dengan Netralitas dan ProfesionalitasKORPRI mendukung Reformasi Birokrasi dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui tema ini, diharapkan KORPRI menjadi salahsatu jajaran birokrasi yang dapat dibanggakan di era kompetisi global.
Sejak awal berdirinya pada tanggal 29 November 1971, KORPRItelah menunjukkan peran dan tanggung jawab yang besar dalammemberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaiorganisasi yang mewadahi para Pegawai Negeri Sipil, KORPRI telahmemberikan peran yang sangat besar dalam mengayomi dan mengarahkanpara anggota untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, melayanikepentingan masyarakat dalam berbagai bidang, serta menjalankanprogram pemerintah secara berkesinambungan. Saat ini KORPRI tampilsebagai organisasi yang makin profesional dan mandiri.
Presiden RI juga meminta agar dilanjutkan kerja keras dan kerjacerdas dalam pengabdiannya sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah. KORPRI sebagai birokrasi yang tangguh danberwibawa agar jangan ragu untuk melakukan perombakan, pergantian dan revitalisasi dalam penyelenggaraan birokrasi yang berpotensi mengurangi produktifitas dan menghambat laju pembangunan. PresidenRI juga meminta tetap melanjutkan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.