DIRGAHAYU KORPRI KE - 41 PEMANTAPAN JIWA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA GUNA MEMPERCEPAT REFORMASI BIROKRASI..... DIRGAHAYU KORPRI KE - 41 PEMANTAPAN JIWA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA GUNA MEMPERCEPAT REFORMASI BIROKRASI.....DIRGAHAYU KORPRI KE - 41 PEMANTAPAN JIWA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA GUNA MEMPERCEPAT REFORMASI BIROKRASI.....DIRGAHAYU KORPRI KE - 41 PEMANTAPAN JIWA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA GUNA MEMPERCEPAT REFORMASI BIROKRASI.....DIRGAHAYU KORPRI KE - 41 PEMANTAPAN JIWA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA GUNA MEMPERCEPAT REFORMASI BIROKRASI.....DIRGAHAYU KORPRI KE - 41 PEMANTAPAN JIWA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA GUNA MEMPERCEPAT REFORMASI BIROKRASI.....

Translate

Sabtu, 26 Maret 2011

Direktif MENHAN RI Membawa Angin Segar Bagi PNS di lingkungan Organisasi KEMHAN/ Mabes TNI dan Angkatan

Terbitnya Direktif Menteri Pertahanan Nomor : DIR/01/M/X/2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pejabat yang berwenang dan pejabat yang secara fungsional membidangi manajemen kepegawaian dalam memproses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dari jabatan struktural dan jabatan fungsional, serta hal lain yang berkaitan dengan itu. Dan sasarannya adalah terwujudnya keseragaman (“satu pintu”) pembinaan PNS yang ditugaskan pada unit organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan mulai tahun 2009.

Penekanan pada Direktif Menhan ini adalah :

1. Pengadaan CPNS diselenggarakan secara terpusat oleh Dephan dengan mengacu pada ketentuan perUndangan yang berlaku.

2. Penyelenggaraan Diklat prajabatan dan jenis diklat lainnya bagi CPNS seperti Diklat Dasar Militer diubah menjadi Diklat Dasar Bela Negara.

3. Keseragaman Pembinaan Karir. Pakaian Seragam kerja PNS pada masing-masing unit organisasi adalah sama sesuai Skep Menhan nomor : Skep/1101/M/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 tentang Ketentuan Penggunaan dan Sebutan Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan.

4.Disiplin. Usulan pemberian sanksi atas pelanggaran disiplin harus mendapatkan pertimbangan hukum dari Biro Hukum Setjen Kemhan.

5. Peningkatan Kompetensi. Seluruh kebutuhan peningkatan kompetensi PNS Gol. III ke atas melalui diklat agar dikoordinasikan kepada Badiklat Kemhan.

6. Data PNS dan Sistem Pelaporan harus tersedia di Biro Kepegawaian Setjen Kemhan. Dukungan Administrasi dan Konsekuensi anggaran terkait kebijakan ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Seluruh program yang terkait dengan pembinaan PNS Dephan termasuk yang berada di Mabes TNI dan Angkatan berpedoman pada Direktif Menhan.

Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan manajemen kepegawaian yang mengacu pada Direktif ini, dapat mewujudkan keseragaman perlakuan dan jaminan kepastian hukum bagi seluruh PNS di Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan.

Semoga nasib PNS di lingkungan Kemhan dan TNI akan lebih baik.

Rabu, 23 Maret 2011

Kasum TNI Pimpin Upacara HUT Korpri di Geladak Kapal Perang

Kasum TNI Pimpin Upacara HUT Korpri di Geladak Kapal Perang

JAKARTA  – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah mampu mengemban tiga peran penting dan strategis, sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan tuntunan dan kemajuan jaman.   Demikian sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia DR. Susilo Bambang Yudhoyono selaku Penasehat Nasional KORPRI yang dibacakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Marsdya TNI Edi Hardjoko pada Peringatan Hari  Ulang Tahun KORPRI ke-39 tahun 2010, di Geladak KRI Banjarmasin 592, Kolinlamil, Jakarta Utara, Senin (29/11).Dalam sambutannya, Presiden RI mengajak seluruh jajaran KORPRI untuk selalu bekerja keras, meningkatkan pengabdian dan produktifitas dalam mewujudkan birokrasi yang makin profesional, netral dan sanggup memberikan kualitas pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh bangsa.
Tema  yang diangkat pada peringatan HUT KORPRI tahun ini adalah “Dengan Netralitas dan Profesionalitas KORPRI mendukung Reformasi Birokrasi dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik”. Melalui tema ini, diharapkan  KORPRI menjadi salah satu jajaran birokrasi yang dapat dibanggakan di era kompetisi global.
Sejak awal berdirinya pada tanggal 29 November 1971, KORPRI telah menunjukkan peran dan tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai organisasi yang mewadahi para Pegawai Negeri Sipil, KORPRI telah memberikan peran yang  sangat besar dalam mengayomi dan mengarahkan para anggota untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, melayani kepentingan masyarakat dalam berbagai bidang, serta menjalankan program pemerintah secara berkesinambungan. Saat ini KORPRI tampil sebagai organisasi yang makin profesional dan mandiri.
Presiden RI berharap agar KORPRI dapat menuntaskan pelaksanaan reformasi birokrasi dan melanjutkan pelaksanan tata kelola pemerintahan yang baik di semua lini.  Untuk itu, perlu ditingkatkan jalinan kerjasama yang produktif dengan semua pemangku kepentingan pembangunan.
Presiden RI juga meminta agar dilanjutkan kerja keras dan kerja cerdas dalam pengabdiannya sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah.  KORPRI sebagai birokrasi yang tangguh dan berwibawa agar jangan ragu untuk melakukan perombakan, pergantian dan revitalisasi dalam penyelenggaraan birokrasi yang berpotensi mengurangi produktifitas dan menghambat laju pembangunan.  Presiden RI juga meminta tetap melanjutkan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pada kesempatan HUT ini, Kasum TNI menyematkan kepada tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI yang mendapat tanda penghargaan dari negara antara lain : Wahyudi – Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun, Wahono, S.Sos. – Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan  Hayatul Fiqhi – Satya Lencana Karya Satya 10 tahun.
Turut hadir pada acara tersebut antara lain : Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Hari Krisnomo, S.I.P, M.Sc., Aspers Panglima TNI Marsda TNI Darjatmo, Askomlek Panglima TNI Laksda TNI Sudjiwo, Irjenad Mayjen TNI Soenarko, Pangkolinlamil Laksma TNI Didit Herdiawan, Pengurus Pusat IKKT Pragati Wira Anggini,  Kartika Candra Kirana, Jalasenastri, PIA Ardiagarini, Ketua Dewan Pengurus KORPRI TNI drg. Nirian Damayanti, SP.K.G.A  dan segenap pejabat teras TNI. (puspen/syamsir)

KORPRI Harus Tunjukkan Perannya Sesuai Perkembangan Jaman

Menpan dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan selaku Penasehat Nasional Harian KORPRI mengingatkan, agar anggota KORPRI sebagai aparatur negara  harus tetap meningkatkan perannya, sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.
”KORPRI harus selalu menunjukkan peran dan tanggung jawab sesuai perkembangan jaman guna mengarahkan anggotanya dalam menjalankan  tugas-tugas pemerintahan dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang,” ujar Menteri dalam sambutannya pada acara pengukuhan Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI di Jakarta, Selasa (19/1).
Lebih lanjut dikatakan, KORPRI sebagai organisasi yang mandiri dan profesional, yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan, harus senantiasa bergerak bersama komponen bangsa lainnya untuk secara konsisten memperjuangkan cita-cita bangsa.
Era reformasi, lanjut Mangindaan, telah mengembalikan peran utama birokrasi sebagai komponen utama pengelola pemerintahan, di mana birokrasi tidak lagi terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik praktis. Untuk itu, transformasi budaya paradigma baru menjadi penting, agar pegawai negeri sipil dapat semakin efektif dan profesional dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI. ”Karena itu reformasi birokrasi tidak boleh terhenti, tetapi harus dilanjutkan. Dukungan dan pengertian semua pihak tetap diperlukan, agar reformasi birokrasi dapat mencapai tujuan sebagaimana kita kehendaki bersama,” ujarnya.
Dikatakan juga bahwa harapan rakyat sangat tinggi kepada pemerintah. Karena itu, jangan kecewakan. ”Marilah  kita berbuat sekuat tenaga, bekerja segiat mungkin, berihktiar dengan penuh disiplin, dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk berbuat terbaik,” tandasnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar itu, Menpan dan Reformasi Birokrasi juga mengingatkan bahwa DPN KORPRI periode 2009 – 2014 ini memiliki sejumlah PR. Antara lain belum terealisasinya batas usia pensiun PNS 56 tahun menjadi 58 tahun, belum dibayarkannya tunjangan jabatan struktural pada beberapa sekretariat Unit Nasional KORPRI atau sekretariat DPN KORPRI Kementerian/LPNK sebagai tindak lanjut Permenpan No. 13/2008, dan belum dibayarnya iuran pensiun. PR lainnya adalah pengembalian asset KORPRI yang masih dikuasai Yayasan KORPRI. (HUMAS MENPAN-RB)

 DAFTAR NAMA DPN KORPRI PERIODE 2009-2014

No.NamaKedinasanJabatan pada 
DPN KORPRI
1Diah Anggraheni Sekjen DepdagriKetua Umum
2Eko Sutrisno, Wakil Kepala BKNWakil Ketua Umum
3Tasdik KinantoSesmen PAN dan Reformasi BirokrasiSekretaris Jenderal
4Syafri Adnan BaharuddinAuditor Utama BPKKetua I
5Fasli JalalWakil MendiknasKetua II
6Iskandar Andi NuhungStaf Ahli Menteri PertanianKetua III
7H. MuhayatSekretaris Provinsi DKI JakartaKetua IV
8As Natio LasmanKepala BapetenKetua V
9ArizalAsdep Kelembagaan kementerian PAN dan Reformasi BirokrasiKetua Departemen Organisasi dan Kelembagaan
10M. Said DiduSesmen BUMNKetua Departemen Pembinaan Non Pemerintahan
11Sambas MulyanaDirektur Anggaran III Ditjen Anggaran, DepkeuKetua Departemen Pendanaan
12Maliki Heru SantosoKepala Perwakilan BPKP Prov. DKI JakartaKetua Departemen Pengendalian
13Gunawan SuswantoroBadan Pengawas PemiluKetua Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan
14H. Ali HadiyantoKaro Kepegawaian Departemen AgamaKetua Departemen Kerohanian
15Tunas DwidhartoDeputi Kementerian Pemuda dan OlahragaKetua Departemen Olahraga, Seni dan Budaya
16Muh. MarwanKepala Badan Diklat DepdagriKetua Departemen Pendidikan dan Latihan
17H. Boy TenjuriSekretaris DP KORPRI Provinsi BantenKetua Departemen Pengabdian Masyarakat
18I Gede SubawaDirut PT AskesKetua Dewan Kesehatan dan Jaminan Sosial
19Endang MurniatiAsdep Pengarusutamaan Gender, Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan AnakKetua Departemen Peningkatan Peran Perempuan
20NaziartoSekretaris KORPRI DepsosKetua Departemen Bantuan Sosial
21Eddy DjauhariKaro Setmil SetnegKetua Departemen Pengelolaan Aset dan Usaha
22Achmad ZubaediKaro Ortala DepdagriKetua Departemen Pemberian Penghargaan
23Agus HaryantoDirut PT TaspenKetua Departemen Kesejahteraan Sosial
24AlisjahbanaKepala Settap BapertarumKepala Departemen Perumahan
25Bibin BintoroPeneliti pada BPP TeknologiKetua Departemen Penelitian dan Pengkajian
26Edy RizalSekretaris Perusahaan Perum BULOGKetua Departemen Kerjasama
27Kisnu Haryo Ketua Departemen Perlindungan dan Bantuan Hukum
28Basuki Yusuf IskandarSekjen DepkominfoKetua Departemen informasi dan Komunikasi

http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=195&Itemid=1

Jumat, 04 Maret 2011

KIAT MENUJU PNS YANG EKSIS Dl DALAM ORGANISASI TNI


Oleh : WAHYUDI, S.Pd.

LATAR BELAKANG

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya TNI Didik Heru Purnomo mengatakan, kedudukan dan peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI tidak lagi bersifat pelengkap tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur organisasi dan kekuatan TNI. "Hal ini sesuai dengan kebijakan TNI yang membawa konsekuensi bukan saja dari segi administrasi pembinaan, melainkan juga segi moral dan etos pengabdian", katanya di hadapan PNS di lingkungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, di Jakarta. Menurut Kasum TNI, ada beberapa konsekuensi yang harus dicamkan baik oleh PNS TNI, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas PNS TNI.

Seluruh PNS TNI harus mampu menghayati dan melaksanakan nilai-nilai dan tradisi yang berlaku di organisasi TNI, seperti dedikasi, loyalitas dan militansi TNI yang berisi keunggulan moral, sikap pantang menyerah, watak rela berkorban dan senantiasa mampu manunggal dengan rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan lain Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyampaikan obsesinya yang merindukan kemampuan PNS di lingkungan TNI sejajar dengan civil servant Dephan negara-negara sahabat yang mampu memahami dan menjelaskan tugas pokok dan fungsi oerganisasi di mana ditugaskan

Pertanyaannya adalah, apakah dengan pernyataan tersebut berarti eksistensi PNS di lingkungan organisasi TNI secara otomatis sudah diakui? Jawabannya adalah otomatis eksistensi kita diakui. Kita masih harus bekerja dan berjuang meningkatkan kemampuan dan kualitas diri serta profesionalitas untuk membuktikan bahwa kita bukan sekedar dihitung, tetapi diperhitungkan. Bagaimana kita mencapai tataran PNS yang sukses dan eksis di lingkungan organisasi TNI ?

EKSISTENSI PNS TNI

Apa sih eksistensi diri itu? There is where you need to be seen. Being exist doesn’t mean we have to be one of the popular crowd. "Cogito Ergo Sum", I think therefore I am (aku berpikir, maka inilah aku) kata filosof terkenal Rene Descartes. I choose therefore I exist (aku memilih, maka inilah diriku) kata filosof Kierkegaard.

Eksistensi Diri, sebuah ungkapan yang barangkali sudah sering kita dengar bila kita berbicara mengenai eksistensi diri seseorang. Bagi saya eksistensi diri itu penting untuk dipertanyakan pada diri kita. Eksistensi diri adalah manifestasi dari kualitas diri, seseorang tidak akan diakui eksistensinya apabila ia tidak memiliki kualitas yang secara mencolok berbeda atau lebih dari orang lain.

Bagaimana dengan eksistensi PNS TNI? Sudahkah PNS di lingkungan TNI diakui eksistensinya? Jawabannya merupakan sebuah pertanyaan pada diri kita masing-masing dan setiap PNS yang bertugas di lingkungan organisasi TNI. Sudahkan kita memiliki kualitas yang setara dengan para Prajurit TNI?

Menakar eksistensi diri.

Pertanyaan yang sering muncul dari setiap sudut otak menusia salah satunya adalah mengenai problem eksistensi. Seberapa sadarkah kita mengetahui tentang eksistensi kita sendiri? Dan kesimpulan yang didapat tetap saja normatif dan cenderung kasuistis, karena jawaban cenderung tersegmentasi dan sangat jauh dari kesan menyeluruh. Hal ini bisa kita maklumi, dan sejauh ini berjalan demikian, karena setiap perenungan sangat terpengaruh kondisi ekstemal kejiwaan maupun sosio-kultural yang menyertai. Oleh sebab itulah hasil perenungan ini cenderung bersifat subyektif. Karena sebagai subyek kita berbeda-beda, maka dalam pengamatan kita terhadap dunia kita masing-masing akan berbeda-beda pula.

Melalui proses perenungan yang bermuara pada kesubyektifan manusia inilah eksistensi manusia dapat teraktualisasi. Manusia sebagai kenyataan subyektif ini berkaitan erat dengan titik tolak bahwa manusia adalah sumber dari segala pengamatan. Seperti yang diutarakan oleh Soren Kierkegaard, bahwa yang konkret dan yang nyata adalah apa yang individual dan subyektif, bukan apa yang dipukul rata dan obyektif. Disamping itu, sesuatu pemikiran tentang kenyataan haruslah dinyatakan dalam rumus-rumus yang beriaku umum. Apa yang universal itulah yang mendapat tempat, bukan yang partikular.

Menakar eksistensi PNS TNI

Bagaimana eksistensi PNS TNI? Secara jujur, sebagian dari kita (PNS TNI), khususnya bagi PNS pada strata tertentu sebetulnya sudah diakui eksistensinya, karena memiliki kemampuan yang setara dengan rekan-rekan Prajurit TNI yang strata golongan kepangkatannya setara.

BERBAGAI KENDALA DALAM MEWUJUDKAN EKSISTENSI.

Kekurang cermatan dalam menentukan pilihan.

Manusia akan dihadapkan pada pilihan-pilihan. Sebelum menggunakan pilihan itu, haruslah diputuskan teriebih dahulu sejauh menyangkut apa yang baik dan apa yang buruk, kemudian ia harus menempatkan diri pada posisi yang baik atau yang buruk tersebut. Dengan kata lain, seseorang harus mampu menetapkan mana yang baik dan yang buruk versi dirinya, baru kemudian ia memilih satu tempat diantara keduanya. Pada tahap inilah keputusan-keputusan kita menjadi bermakna. Tanpa pendirian yang tegas, mengenai pillihan dasar ini, maka ia sebenarnya telah menjalani eksistensi yang tidak ada artinya. Sebab untuk memilih dan membuat keputusan itu, manusia ditempatkan pada posisi yang bebas, artinya ia harus mampu mempertanggungjawabkan dirinya. Justru karena tanggungjawab inilah kebebasan menjadi bemilai dan bermakna. Setiap orang teriebih dahulu harus menetapkan bagi dirinya sendiri, siapa dia, lalu memutuskan ingin menjadi apa dia, dan barulah ia bertindak sesuai dengan pilihan yang telah dia buatnya.

Menurut uraian diatas, tidak memilih pun sudah merupakan suatu pilihan, sejauh tidak memilih itu ada argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dia tidak bisa dikatakan sedang mengalami kebingungan pada pilihan-pilihan yang ada, karena dengan berasumsi ia menggunakan logikanya secara rasional, maka tidak memilih tadi akan menjadi bermakna dalam artian ia telah mengalami aktualisasi dalam kaitannya dengan pilihan yang telah ia buat untuk tidak memilih.

Demikian pula pada saat kita memilih untuk mendaftar untuk menjadi CPNS/PNS di lingkungan organisasi TNI. Sayangnya pada saat kita memilih untuk menjadi PNS kurang atau bahkan tidak disertai dengan pertimbangan yang baik Mengapa? Kita hanya ikut-ikutan. Akibatnya, kita tidak siap dengan konsekuensi yang harus kita hadapi. Pertimbangan yang sangat fundamental adalah kita butuh kerja. Hal yang sama juga terjadi pada mereka yang mendaftar menjadi pegawai negeri atau karyawan di berbagai organisasi.

Kurang memahami budaya organisasi TNI.

Sebagai PNS yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur organisasi dan kekuatan TNI, kita miskin pemahaman akan budaya organisasi TNI. Bisa jadi karena kita tidak pernah diberi sosialisasi atau kita malas membaca buku-buku tentang Organisasi TNI. Yang harus kita pahami dalam organisasi TNI adalah :

- Filosofi "Army is soldier9 Tentara adalah Prajurit. Ini kaidah universal. Untuk itu perlu kita pahami pasal 46 Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur keberadaan PNS di lingkungan Organisasi TNI.
- Pada setiap satuan organisasi TNI, melekat fungsi yang sama yakni fungsi organik militer dan fungsi organik pembinaan. Kesiapan operasional satuan seperti apel pagi/siang, piket markar (pengamanan) merupakan bagian dari fungsi organik militer.
- Struktur dan pengawakkan organisasi satuan militer, disusun berdasar kaidah-kaidah yang berlaku bagi organisasi militer secara universal. Adanya pengecualian dibuat seminimal mungkin atau hanya pada bidang-bidang khusus sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
- Prajurit sangat rentan tour of duty maupun tour of area. Di dalam organisasi TNI tidak ada eselonisasi yang ada adalah pangkatisasi. Artinya, bagi setiap Prajurit harus pindah jabatan pada setiap kali mau naik pangkat. Hal ini berlaku bagi semua Prajurit.
- Dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Budaya komunikasi dalam organisasi TNI memiliki kecenderungan satu arah.

Kurang memahami siapa diri kita.

Suatu kondisi yang menarik adalah apabila kita dihadapkan pada suatu pertanyaan "siapakah aku?". Pertanyaan yang terilihat cukup sederhana, tetapi sesungguhnya membutuhkan suatu pemaknaan yang dalam. Bisa saja dijawab aku adalah Abdul misalnya, karena namaku adalah Abdul. Tetapi apakah demikian halnya apabila namaku tidak lagi Abdul, atau bahkan aku tidak punya nama. Jawaban Abdul tentu saja sudah tidak relevan lagi atau dengan kata lain, Abdul itu sudah menjadi tidak bermakna. Pemaknaan terhadap eksistensi Abdul bisa diangggap telah gagal, karena Abdul kini sudah tidak bermakna iagi. Artinya tidak ada rasionalitas dalam mengeksiskan orang tadi menjadi Abdul hanya karena namanya Abdul.

Dalam konteks inilah perlunya aksi dan tindakan nyata kita dalam kaitannya dengan aktualisasi diri kita sebagai makhluk Tuhan paling berakal. Pada intinya eksistensi tidak hanya sekedar ada, tetapi lebih dari itu, yaitu suatu aksi dan nilai manfaat. Pada konteks inilah, penyadaran terhadap apa yang telah dan akan kita perbuat untuk organisasi tempat kita mengabdi menjadi sangat penting. Kita harus sadar, bahwa kita bukan prajurit, kita adalah PNS yang pembinaannya diatur dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.

DAPATKAH PNS EKSIS Dl DALAM ORGANISASI TNI ?

Jawabanya adalah dapat. PNS pasti dapat eksis di dalam organisasi TNI. Tentunya asal kita mau sungguh-sungguh berupaya. Mengapa demikian? Karena adanya peluang yang diberikan oleh peraturan perundangan yang ada, meliputi :

- Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Republik Indonesia. Yang memungkinkan adanya pengembangan system karir terbuka.
- Pasal 46 Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
- Direktif Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2008.
- Peraturan Menhan tentang Pembinaan PNS Dephan.
- Peraturan Panglima TNI tentang Pembinaan PNS di lingkungan TNI.
- Orgas dan DSPP satuan organisasi TNI yang memuat pehgawakkan organisasi oleh PNS.
- PNS cenderung stasioner bila dibanding Prajurit yang sangat rentan tour of duty dan tour of area. Dengan stasioner, PNS akan dapat lebih unggul di bidang teknis dan administratif.

KIAT-KIAT MENUJU EKSIS.

1. Pelajari, pahami dan pedomani tentang budaya organisasi TNI. Dengan demikian kita mampu memberikan kontribusi lebih dalam setiap pelaksanaan tugas pokok TNI. Jadikan setiap peluang yang ada sebagai motivator dalam peningkatan kemampuan (kualitas) diri, dengan demikian kita akan eksis karena kita memiliki kualitas yang memadai.

2. Bangun kesadaran diri dengan melakukan perenungan dan upaya nyata :
- Siapakah aku ini ? Atau siapa PNS TNI ? Aku periu mengenal kekurangan dan kelebihan diriku, bagaimana caranya ? Banyak cara untuk mengenal diriku lebih dalam: refleksi diri, kritik antar, teman, membaca buku peraturan perundangan tentang PNS dan petunjuk pelaksanaannya (buku-buku ini menghantar mengenal apa dan siapa PNS serta hak kewajiban kita dalam berkontribusi kepada organisasi tempat kita mengabdi).

- Mau menjadi apa aku ini ? Mau menjadi pejabat tingkat apakah aku ini ? Setiap orang pasti punya cita-cita, baik di waktu kecil, atau di saat sudah beranjak dewasa. Setiap talenta, bukan sekedar untuk pemuasan kebutuhan pribadi, tetapi bagaimana talenta itu dapat pula berguna bag! orang lain. Jawabannya ada dalam DSPP yang ada dalam Orgas satuan dirnana kita mengabdi.
- Bagaimana bila dalam Orgas satuan kita tidak memungkinkan memberi kesempatan dalam pengembangan karir kita ? Talenta kita merupakan pilihan, di situlah kita berpikir dan bertindak : Untuk apa aku bertindak ? Untuk siapa aku bertindak ? Bagaimana hal itu menjadi pilihanku ? Di saat kita memilih, kita akan selalu mencari motivasi apa yang bisa aku lakukan bagi sesamaku. Apapun pilihan Anda, tetaplah semangat untuk selalu tekun menjalaninya.Hidup merupakan sebuah pelatihan yang akan terns menerus diberi arti dan dimaknai.

3. Berani merubah cara pandang. Kita harus berani merubah cara pandang bahwa eksis itu sekedar ditandai dengan karir yang lancar, punya jabatan, ditempatkan ditempat yang "strategis" sehingga memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata temannya, atau disukai oleh atasan/komandan. Ingat, bahwa makna eksis adalah kualitas yang menjadikan keberadaan kita memiliki nilai manfaat dan berarti bagi organisasi/sesama, sudah tentu karena kita memiliki kemampuan atau kinerja yang lebih dari teman sejawat atau lingkungan kita.

4. Jangan menjadi manusia massa. Diakui dan dipuja oleh orang lain, bagi kebanyakan orang adalah sebuah kebanggaan yang membahagiakan. Secara umum, pengakuan orang lain serasa memberi penegasan akan eksistensi diri, membuat predikat diri yang "hebat dan berprestasi. Atas alasan ini, banyak orang berekadaya, mencipta karya yang menarik apresiasi orang lain. Tidak jarang segala ekspresi diarahkan serta merta menurut "pasar". Pada batas tertentu, originalitas diri tidak lagi menjadi hal penting dibandingkan dengan sebuah citra sosial, demi kemasyuran diri.

Seringkali seseorang melakukan sesuatu bukan karena ia ingin melakukannya, namun lebih karena dilihat orang lain, dan mencipta kesan diri yang baik. Menjadi populer dan disegani banyak orang bukanlah sesuatu yang tabu dan salah. Setiap orang berkecenderungan untuk membangun citra yang positif demi kenyaman diri di tengah-tengah lingkungannnya. Bisa dibayangkan, seandainya seonggok citra negatif diri melekat dalam diri, pastilah membuat seseorang tidak lagi percaya diri dan engan untuk bersosialisasi. Martin Heidegger dalam karya besarnya, Being and Time menjelaskan sebuah realitas diri yang disebutnya sebagai impersonalitas, yaitu sebuah eksistensi diri yang hanya berisi tentang harapan-harapan sosial; diri yang tidak senyatanya, namun yang seharusnya. Dituturkan Heideger, bahwa impersonalitas membangun motif-motif pada seseorang untuk selalu melakukan sesuatu seturut dengan harapan orang lain demi kesan diri yang positif. Kita mungkin bisa mengambil contoh perilaku seorang bawahan yang selalu mencari muka pada atasannya; apapun dilakukannya demi mendapatkan decak kagum dari Sang Atasan. Misalnya saja ia harus meladeni atasannya membereskan perlengkapan rumahtangganya, yang notabene bukan job desk-nya. Dalam penjelasannya Schachtel menengaral bahwa corak pribadi semacam ini adalah individu yang abai terhadap spontanitas diri, dan lebih memilih untuk menjadi 'manusia massa, yaitu pribadi yang tergantung pada puji dan puja orang lain.

5. Bekerja secara profesional. Bekerja profesional bukan sekedar memiliki kemampuan keilmuan dan teknis pekerjaan lain, tetapi juga bekerja secara proporsional sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Jangan kerjakan sesuatu yang bukan tugas kita.

NASEHAT UNTUK DIRI KITA SENDIRI.

Dalam hidup ini terkadang ada hal-hal yang tidak kita duga bisa terjadi. Persoalan seolah seperti gelombang yang datang silih berganti tanpa memberi kesempatan kepada kita untuk sekedar bemafas, mengambil jeda satu persoalan ke persoalan yang lain. Penting untuk dijadikan pegangan bahwa jangan pernah berfikir bahwa hidup adalah untuk bersenang-senang, fikirkanlah hidup ini adalah untuk berjuang karena sesungguhnya hidup ini adalah lahan untuk perjuangan. Kalau kita membayangkan hidup ini untuk bersenang-senang maka pastilah banyak yang mengecewakan dalam hidup ini. Kalau yang kita fikirkan adalah berjuang, niscaya banyak kesenangan akan kita dapat. Demikian pula dalam kita menjalani kewajiban sebagai PNS di lingkungan organisasi TNI.

Pikiran dan keinginan setiap orang tidaklah selalu sama, tidaklah mudah atau hampir mustahil untuk mengakomodasi semua keinginan itu, tetapi berpihak pada satu keinginan orang bukanlah sikap yang adil. Objekttf, netral dan kemandirian sikap adalah kompromi terbaik yang bisa ditempuh.

Pikirkanlah secara jernih dan masak-masak segala pilihan yang akan diambil, dengan mempertimbangkan banyak aspek, jangan lupa istikharahlah pada Allah SWT. Jika pilihan sudah dijatuhkan, istiqamahlah dalam pilihan itu.dan jangan pemah bergeming walau evaluasi tetap perlu. Jika sudah demikian kesalahan tetap bernilai 1, sedang pilihan benar bemilai 2. Berbuat baiklah pada semua orang, walau berbeda pandangan dan pendapat. Kebaikan perbuatan dan akhlak lebih bemilai daripada kebenaran dan kebaikan pendapatmu sendiri. Dengan demikian eksistensi akan kita capai. Galilah lebih dalam setiap proses memperoleh ilmu dan pengetahuan sebagai langkah mencapai eksistensi diri. Karena Tidak pemah ada jalan pintas untuk memperoleh eksistensi.

Bekerja dan berjuanglah dengan giat, karena tidak pernah pula ada jalan pintas untuk mencapai kesuksesan, apalagi jalan pintas menuju surga. Meski surga itu seluas langit dan bumi bukan berarti jalan masuk kesana mudah. Tekun dan profesional bekerja, jujur, akuntabel serta ibadah dan berbudi mulia adalah jalan untuk memperoleh eksistensi diri.

Selamat berjuang !
Penulis : WAHYUDI, S.Pd
Ketua Bidang SDM Unitnas KORPRI TNI